Cegah Beredarnya Miras, Polsek Tempuran Gelar Operasi Miras di Toko-toko Jamu

    Cegah Beredarnya Miras, Polsek Tempuran Gelar Operasi Miras di Toko-toko Jamu

    Karawang, Giat Patroli Prekat dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Sabtu 1 Juni 2024, sekitar jam 21.27 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda Irwan Kusumah bersama Aipda M. Ahri.

    Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.

    “Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aiptu Irwan. (1/6/2024)

    “Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Polsek Klari Strongpoin Di...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Klari Strongpoin Di...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Malam, Dan Monitoring Gudang Logistik Pilkada 2024
    Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Polsek Rengasdengklok Ajak Warga Jaga Konduktifitas Jelang Pilkada 2024
    Bhabinkamtibmas Ikut Serta Dalam Giat Ronda Bersama Warga
    Kunjungi BRI Gempol Patroli Prekat Polsek Banyusari di Malam Hari

    Tags