KARAWANG - Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Tempuran Aiptu Wawan.S (Kanit Reskrim ) diarea parkir perbankan yang ada di wilayah hukum Polsek Tempuran, Polres Karawang, Polda Jabar. Senin (30/12/2024).
Adapun yang telah di Amankan Ops Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Premanisme diantaranya Wahid (38Thn) sebagai buruh yang beralamat didusun Tempuran 03 Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang.
Setelah dilakukan Ops Cipkon KRYD dengan sasaran Premanisme Aiptu Wawan pun memberikan himbuan kepada para juru parkir di area perbankan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa Masyarakat yang akan Parkir di area Tersebut.
" Saya berpesan kepada petugas parkir agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guankamtibmas diwilayah Desa Tempuran atau wilayah hukum polsek Tempuran juga untuk selalu koordinasi dengan pihak kepolisian atau Babinsa AD." ucapnya.