Karawang - Anggota Polsek Tempuran, Aipda Lukman NH melakukan Patroli Cipta kondisi, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Premanisme di wilayah Polsek Tempuran, sampai dengan selesai. (28/01)
Patroli tersebut dilakukan di area parkir tempat pertokoan pasar tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.
Dua orang tukang parkir di lokasi tersebut sempat diamankan untuk kemudian dibina Ahmad 20 Tahun dan Darwan 40 tahun, keduanya beralamat Desa Pancakarya.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Kepada kedua orang tersebut dilakukan pembinaan dengan diberikan himbauan untuk tidak melanggar hukum dengan memaksa masyarakat bayar uang parkir di area tersebut.
“Kami lakukan pengamanan pada dua orang tukang parkir liar di area tersebut untuk kemudian diberikan pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran hukum, diantaranya dengan memaksa minta uang parkir. Juga kepada keduanya kami minta agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga kamtibmas.” ucap Aiptu Sigit Sri
Setelah selesai Giat Ops Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme, dilanjutkan dengan Giat Patroli Dialogis dalam rangka antisifasi C3 di Siang hari.